Penanganan Pengaduan Dana Pensiun Pegadaian
Penerimaan pengaduan ke Dana Pensiun Pegadaian dikelompokkan menjadi:
1. Penerimaan pengaduan secara lisan
Pengaduan secara lisan dapat dilakukan melalui telepon 021 - 2208 1044 atau datang langsung ke Dana Pensiun Pegadaian.
Petugas menerima dan mencatat setiap pengaduan yang disampaikan oleh peserta dan / atau perwakilan peserta pada register penerimaan pengaduan yang dilengkapi dengan data dan informasi pengaduan berupa:
2. Penerimaan pengaduan secara tertulis
Pengaduan yang disampaikan secara tertulis ke Dana Pensiun Pegadaian melalui: email, Whatsapp maupun surat menyurat
Petugas menerima dan mencatat setiap pengaduan yang disampaikan oleh peserta dan / atau perwakilan peserta pada register penerimaan pengaduan yang dilengkapi dengan data dan informasi pengaduan berupa:
Prosedur Layanan Pengaduan Peserta Dana Pensiun Pegadaian